Rekognisi Pembelajaran Lampau

PENERIMAAN MAHASISWA BARU

PROGRAM ALIH JENJANG - INTAKE D3 KEPERAWATAN DENGAN REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL)

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan kompetensi hasil belajar dari pembelajaran nonformal, informal dan pengalaman kerja ke capaian hasil belajar pembelajaran formal, yaitu berupa pembebasan sejumlah mata kuliah atau perolehan sks untuk melanjutkan studi di Perguruan Tinggi (Mahasiswa yang diterima hanya diwajibkan mengikuti beberapa mata kuliah yang tidak memperoleh pengakuan)

Tahapan RPL

Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi S1 Keperawatan

Mekanisme RPL dari Pendidikan Formal :

Metode asesmen RPL dari pengalaman kerja, asesmen RPL dari pengalaman kerja ditujukan untuk mengumpulkan bukti dan membuat penilaian apakah seseorang telah mencapai sebagian atau seluruh capaian pembelajaran, di mana pemohon tidak memiliki transkrip untuk capaian pembelajaran tersebut di pendidikan formal sebelumnya. Bukti-bukti kompetensi pemohon didapatkan dari dokumen yang diajukan pemohon. Bila diperlukan, dapat ditambah dengan:

Metode asesmen yang dilakukan tergantung pada bukti yang dikumpulkan dan kriteria capaian pembelajaran yang akan diakses. Untuk mengevaluasi asesmen mandiri pemohon, tim RPL Program Studi dapat memperkirakan mata kuliah apa saja yang berhubungan dengan butir-butir capaian pembelajaran yang dinilai mampu dan sangat mampu oleh pemohon, dengna menggunakan matriks keterkaitan antara mata kuliah dan capaian pembelajaran lulusan.

Persyaratan Umum

Persyaratan Khusus:

Daftar Program RPL Sekarang